Rabu, 25 Februari 2015

Laporan kegiatan Waka Sarpras



LEMBAR PENGESAHAN





PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA
TAHUN 2011–2012



Program kerja Sarana Prasarana ini telah disetujui dan disahkan
Oleh




                                                                                       Kota Bima,    Juni 2012
Kepala Madrasah                                     Wakamad Sarpras


(Abdurrahman, S. Ag., M. Pd.I)               (Abdurrahman, SH)
NBM : 966 284                                          NBM: 966 274




KATA PENGANTAR
Syukur Al-Hamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah  memberikan Rahmat dan dan karunia serta Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan dan penyusunan laporan program kerja Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana untuk periode Januari s/d Juni 2012 (yaitu  semester Genap Tahun  Pelajaran  2011-2012 )
Program kerja ini disusun berdasarkan berbagai acuan, pemikiran dan pengalaman pelaksanaan program kerja pada tahun pelajaran sebelumnya serta saran pendapat dan masukan berbagai elemen dan pihak-pihak yang berkepentingan seperti:
1.      Instruksi tertulis kepala Madrasah tentang tugas pokok Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana.
2.      Visi misi dan strategi yang hendak dicapai.
3.      Suara Dewan Pengajar, Pegawai, Pembina OSIS, Pembinaan Ekstrakurikuler.
4.      Pengurus OSIS dan siswa/MA Muhammadiyah Kota Bima.
5.      Pemikiran penyusun dalam rangka pelaksanaan dan tuntutan tugas dan dilandasi oleh standarisasi Sarana dan Prasarana Madrasah .
6.      Pengurus komite Madrasah.
Menyadari kekurangan-kekurangan penyusun dalam pembuatan program dan laporan hasil kegiatan ini, maka diharapkan dapat memberikan masukan saran dan kritik berbagai pihak demi penyempurnaan penyusun program-program serupa khusunya program kerja Wakil Kepala Madrasah urusan Sarana dan Prasarana di masa yang akan datang merupakan referensi yang amat berharga serta merupakan satu kekayaan yang tak ternilai yang kami nantikan.
Mudah-mudahan program kerja ini dapat dijadikan acuan dan gambaran kami dalam melaksanakan tugas pada Negara dan bangsa di dunia pendidikan sesuai tujuan pendidikan nasional khususnya di MA Muhammadiyah Kota Bima dengan visi dan misi Madrasah sebagai tolak ukur keberhasilan kerja Madrasah, amin;
Kota Bima,         Juni 2012
Penyusun



DAFTAR ISI
                                                                                                                                    halaman
HALAMAN PENGESAHAN ...........................................................................................
HALAMAN JUDUL ...........................................................................................................
KATA PENGANTAR  …………………………………………………………………..........


DAFTAR ISI  ………………………………………………………………………................

 
BAB.   I.
PENDAHULUAN



A.     LATAR BELAKANG  ..............………………………………………...


B.     DASAR HUKUM   ................................................…………………….....


C.      MAKSUD DAN TUJUAN .............................……………………………

BAB. II.
PELAKSANAAN KEGIATAN



A. RENCENA PROGRAM ......................... ..................................................
       I. Program Umum .....................................................................................
      II. Program Khusus ...........................................................................................
     III. Rancangan Program Kerja Bidang Sarana dan Prasarana

B. PELAKSANAAN KEGIATAN / REALISASI PROGRAM KERJA BIDANG SARANA DAN PRASARANA

BAB. III.

PENUTUP
A.    KESIMPULAN ..............................................................................
B.     SARAN-SARAN .............................................................................









 









                                                                                                               



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional, yang berimbas pada prinsip penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional.

Hal-hal tersebut di atas terutama dilandasi sifat desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial kultural, dan ekonomi setiap wilayah berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan berhasil, memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan prasarana sekolah.

Emplementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam  membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.

Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan setandar nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.

Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:
a)             Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)             Belajar untuk menghayati dan memahami,
c)             Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
d)             Belajar untuk mampu mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
e)             Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.

Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
a)             Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
b)             Kriteria minimum sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa, yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.

B.     DASAR HUKUM
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.      Peraturan pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan dan gedung
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ( SD/MI ) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ( SMP/Mts ), Dan Sekolah Menegah Atas /Madrasah Aliyah ( SMA/MA )

C.     MAKSUD DAN TUJUAN

I.          MAKSUD

Sebagai pedoman kerja Wakil Kepala Madrasah urusan Sarana dan Prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggunggjawab nya dalam  membantu mewujudkan Visi dan Misi
MA Muhammadiyah Kota Bima.

II.       TUJUAN

-          Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal
-          Agar dapat melaksanakan tugas secara rinci dengan memperhatikan pertimbangan skala prioritas.
-          Mengevaluasi program kerja yang direncanakan dalam tahun berjalan untuk menjadi acuan bagi tersusunnya rencana program untuk tahun berikutnya.
-          Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan dasar pertimbangan Kepala Madrasah dalam mentukan kebijakan serta langkah-langkah pengembangan  madrasah selanjutnya.




BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN


A.    RENCANA PROGRAM

I.       Program Umum

Program Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja   yang akan digunakan sebagai dasar pijakan dalam menjalankan tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana.  Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan satu-satunya rujukan.
Adapun materi program dimaksud adalah :
1.      Membantu tugas Kepala Madrasah di dalam penyelenggaraan kegiatan Madrasah
2.      Membantu petugas seksi Tata Usaha dan seksi ;
3.      Menyusun rencana kebutuhan Sarana dan Prasarana Madrasah
4.       Mengusahakan, mengadakan, memelihara dan mengembangkan sarana pendidikan intra dan extra kurikuler
5.      Merealisir dan merehabilitasi kerusakan sarana persekolahan berdasarkan urutan urgensinya;
6.      Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang dapat meningkatkan inovasi dan motivasi pendidikan.
7.      Mengkoordinasikan pendayagunaan Sarana dan Prasarana Madrasah

II.    Program  Khusus
1.      Pemeliharaan kebersihan dan keindahan Madrasah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan
2.      Menyediakan Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan Madrasah seperti alat tulis menulis dan lain-lain
3.      Mencatat dan mengawasi penggunaan Sarana dan Prasarana
4.      Membina tenaga karyawan baik dalam  kegiatan kebersihan maupun dalam  memelihara Sarana dan Prasarana Madrasah
5.      Mengkoordinasikan kebersihan ruang kelas, ruang guru ruang Kepala Madrasah. kebersihan halaman dan taman setiap hari

III.    Rancangan Program Kerja Bidang Sarana dan Prasarana  Tahun Pelajaran 2011-2012

Rencana Program Kerja Bidang  Sarana dan Prasarana MA Muhammadiyah untuk tahun pelajaran 2011-2012 ini tentu saja tetap memperhatikan tingakat kebutuhan berdasarkan skala prioritas dan tentunya harus di sesuaikan dengan kemampuan pendanaan.  Diantara program kerja bidang sarana dan Prasarana yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Pengadaan 1 (satu) lokal Ruang belajar
2.      Pengadaan masing-masing 40 buah meja dan kursi belajar siswa
3.      Pengadaan 1(satu)  lokal ruang  OSIS/IPM
4.      Pengadaan 1 (satu)  lokal ruang Gudang
5.      Pengadaan 1 (satu) lokal ruang perpustakaan
6.      Pengadaan Buku paket siswa
7.      Pengadaan 9 (sembilan) Kipas Angin ruang guru dan ruang belajar
8.      Pemasangan Keramik 4 (empat) lokal Ruang belajar
9.      Pemasangan Keramik 1 (satu) lokal ruang Guru
10.  Rehabilatsi 4 (empat) lokal ruang WC Siswa
11.  Rehabilitasi 1 (satu) lokal ruang WC Guru
12.  Pengadaan 3 buah meja Biro TU
13.  Pengadaan 2 unit Laptop KBM
14.  Pengadaan 3 unit LCD Projektor untuk
15.  Pengadaan 1 unit printer TU
16.  Pengadaan 1 unit Wirales
17.  Pengadaan ATK
18.  Pembuatan Taman Madrasah
19.  Pemasangan keramik lantai tempat wudlu siswa
20.  Pengadaan alat-alat kebersihan  ruang, halaman dan WC Madrasah
21.  Pengadaan Perabot (piring, sendok, mangkuk dan sejenisnya) madrasah
22.  Perbaikan papan tulis ruang kelas XI dan XII
23.  Pengecetan tembok ruang kelas, kantor kepala dan wakil kepala , ruang guru, ruang TU
24.  Pemasangan Plafon ruang kelas X, dan  XI
25.  Pembuatan lapangan Volly Ball
26.  Pengadaan Meja Tenis
27.  Pengadaan alat-alat olahraga (bola voly, bola kaki/ bola takraw, raket, tolak peluru, lembing, tongkat estafet, Matras, dll)
28.  Pengadaan alat-alat kesenian (Marawis, Rebana)
29.  Pengadaan tenda kemah bakti
30.  Pengadaan Seragam Pramuka

B.     PELAKSANAAN KEGIATAN / REALISASI PROGRAM KERJA BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Gambaran realisasi program Kerja Bidang Sarana dan Prasarana MA Muhammadiyah  yang dimaksudkan disini adalah seluruh Program Kerja yang  telah terealisasi. Diantara program kerja bidang yang sudah terealisasi selama Januari s/d Juni 2012 atau bertepatan dengan semester Genap tahun pelajaran  2011-2012, yaitu sebagai berikut:
1.      Pengadaan 1 unit printer TU
2.      Pengadaan ATK
3.      Pembuatan Taman Madrasah
4.      Pemasangan keramik lantai tempat wudlu siswa
5.      Pengadaan alat-alat kebersihan  ruang, halaman dan WC Madrasah
6.      Pengadaan  2 lusin piring, 2 lusin sendok makan, 
7.      Perbaikan papan tulis ruang kelas XI dan XII
8.      Pengecetan tembok ruang kelas, kantor kepala dan wakil kepala , ruang guru, ruang TU
9.      Pengadaan 1 buah bola voly, 6 buah bola kaki/plastik, 2 bola takraw.
10.  Pengadaan 1 peleton Seragam Pramuka










BAB V
PENUTUP
A.   Kesimpulan
1)      Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di madrasah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
2)      Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Madrasah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan madrasah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga Madrasah  dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
3)      Sarana Prasarana yang ada di sekolah seharusnya dikelola dengan sebaik-baiknya, pengelolaan yang dimaksud meliputi: Perencanaan, Pengadaan, Inventarisasi, Penyimpanan, Penataan, Penggunaan, Pemeliharaan dan Penghapusan

B.    Saran-saran
Diharapkan program kerja Bidang Sarana Prasarana  ini dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan  di MA Muhammadiyah pada tahun-tahun pelajaran yang akan datang.  Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif terutama agar dalam tahun pelajaran 2012-2013 seterusnya lebih baik lagi.


1 komentar:

  1. terima kasih, namun ada yang kurang, itu baru program belum ada contoh laporannya

    BalasHapus