LEMBAR
PENGESAHAN
PROGRAM
KERJA SARANA PRASARANA
TAHUN
2011–2012
Program
kerja Sarana Prasarana ini telah disetujui dan disahkan
Oleh
Kota Bima, Juni 2012
Kepala Madrasah Wakamad Sarpras
(Abdurrahman, S. Ag., M. Pd.I) (Abdurrahman,
SH)
NBM : 966 284 NBM: 966 274
KATA PENGANTAR
Syukur Al-Hamdulillah kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan Rahmat dan dan karunia serta Hidayah-Nya, sehingga kami dapat
menyelesaikan penulisan dan penyusunan laporan program kerja Wakil Kepala
Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana untuk periode Januari s/d Juni 2012
(yaitu semester Genap Tahun Pelajaran
2011-2012 )
Program kerja ini disusun
berdasarkan berbagai acuan, pemikiran dan pengalaman pelaksanaan program kerja
pada tahun pelajaran sebelumnya serta saran pendapat dan masukan berbagai
elemen dan pihak-pihak yang berkepentingan seperti:
1. Instruksi tertulis kepala Madrasah
tentang tugas pokok Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan Prasarana.
2. Visi misi dan strategi yang hendak
dicapai.
3. Suara Dewan Pengajar, Pegawai, Pembina
OSIS, Pembinaan Ekstrakurikuler.
4. Pengurus OSIS dan siswa/MA
Muhammadiyah Kota Bima.
5. Pemikiran penyusun dalam rangka
pelaksanaan dan tuntutan tugas dan dilandasi oleh standarisasi Sarana dan Prasarana
Madrasah .
6. Pengurus komite Madrasah.
Menyadari kekurangan-kekurangan
penyusun dalam pembuatan program dan laporan hasil kegiatan ini, maka
diharapkan dapat memberikan masukan saran dan kritik berbagai pihak demi
penyempurnaan penyusun program-program serupa khusunya program kerja Wakil Kepala
Madrasah urusan Sarana dan Prasarana di masa yang akan datang merupakan
referensi yang amat berharga serta merupakan satu kekayaan yang tak ternilai
yang kami nantikan.
Mudah-mudahan program kerja ini
dapat dijadikan acuan dan gambaran kami dalam melaksanakan tugas pada Negara
dan bangsa di dunia pendidikan sesuai tujuan pendidikan nasional khususnya di
MA Muhammadiyah Kota Bima dengan visi dan misi Madrasah sebagai tolak ukur
keberhasilan kerja Madrasah, amin;
Kota
Bima, Juni 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
halaman
HALAMAN PENGESAHAN
...........................................................................................
HALAMAN JUDUL ...........................................................................................................
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………..........
|
||
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………................
|
||
BAB. I.
|
PENDAHULUAN
|
|
A. LATAR BELAKANG ..............………………………………………...
|
||
B. DASAR HUKUM ................................................…………………….....
|
||
C. MAKSUD DAN TUJUAN .............................……………………………
|
||
BAB. II.
|
PELAKSANAAN KEGIATAN
|
|
A. RENCENA PROGRAM .........................
..................................................
I.
Program Umum .....................................................................................
II. Program Khusus
...........................................................................................
III. Rancangan Program
Kerja Bidang Sarana dan Prasarana
B. PELAKSANAAN
KEGIATAN / REALISASI PROGRAM KERJA BIDANG SARANA DAN PRASARANA
|
||
BAB. III.
|
PENUTUP
A. KESIMPULAN
..............................................................................
B. SARAN-SARAN
.............................................................................
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan
yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi
visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang
Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional, yang berimbas pada prinsip
penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan
nasional.
Hal-hal tersebut di atas terutama dilandasi sifat
desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial kultural, dan
ekonomi setiap wilayah berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan
pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan
berhasil, memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan
prasarana sekolah.
Emplementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan
terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah ini
adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui
kerjasama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam membantu melengkapi sarana dan prasarana yang
dibutuhkan sekolah.
Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin pemerataan
dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia,
cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional maupun
internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut,
pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan setandar nasional sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat
pada peserta didik agar dapat:
a)
Belajar untuk beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)
Belajar untuk menghayati dan
memahami,
c)
Belajar untuk hidup bersama dan
berguna bagi orang lain,
d)
Belajar untuk mampu mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif,
e)
Belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
meyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:
a)
Kriteria minimum sarana yang
terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan
lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
b)
Kriteria minimum sarana prasana
terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa, yang
wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur
dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan
prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu
diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah
pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang
bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi
sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna
mencapai tujuan pendidikan.
B.
DASAR
HUKUM
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.
Peraturan pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang
peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan dan gedung
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ( SD/MI ) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah ( SMP/Mts ), Dan Sekolah Menegah Atas /Madrasah Aliyah ( SMA/MA )
C.
MAKSUD
DAN TUJUAN
I.
MAKSUD
Sebagai
pedoman kerja Wakil Kepala Madrasah urusan Sarana dan Prasarana dalam
melaksanakan tugas dan tanggunggjawab nya dalam membantu mewujudkan Visi dan Misi
MA Muhammadiyah Kota Bima.
II.
TUJUAN
-
Untuk mengetahui rencana dan program kerja
yang akan dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal
-
Agar dapat melaksanakan tugas secara
rinci dengan memperhatikan pertimbangan skala prioritas.
-
Mengevaluasi program kerja yang
direncanakan dalam tahun berjalan untuk menjadi acuan bagi tersusunnya rencana
program untuk tahun berikutnya.
-
Sebagai bahan masukan bagi penyusunan
program dan dasar pertimbangan Kepala Madrasah dalam mentukan kebijakan serta
langkah-langkah pengembangan madrasah
selanjutnya.
BAB
II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
RENCANA
PROGRAM
I.
Program
Umum
Program Umum ini diharapkan menjadi
acuan dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai
dasar pijakan dalam menjalankan tugas Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana dan
Prasarana. Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan
satu-satunya rujukan.
Adapun materi program dimaksud
adalah :
1.
Membantu tugas Kepala Madrasah di dalam
penyelenggaraan kegiatan Madrasah
2.
Membantu
petugas seksi Tata Usaha dan seksi ;
3.
Menyusun rencana kebutuhan Sarana dan
Prasarana Madrasah
4.
Mengusahakan, mengadakan, memelihara dan
mengembangkan sarana pendidikan intra dan extra kurikuler
5.
Merealisir
dan merehabilitasi kerusakan sarana persekolahan berdasarkan urutan urgensinya;
6.
Menciptakan
suasana lingkungan sekolah yang dapat meningkatkan inovasi dan motivasi pendidikan.
7.
Mengkoordinasikan pendayagunaan Sarana
dan Prasarana Madrasah
II. Program Khusus
1. Pemeliharaan
kebersihan dan keindahan Madrasah serta lingkungan secara teratur dengan
meningkatkan tugas kerja karyawan
2. Menyediakan
Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan Madrasah seperti
alat tulis menulis dan lain-lain
3. Mencatat
dan mengawasi penggunaan Sarana dan Prasarana
4. Membina
tenaga karyawan baik dalam kegiatan
kebersihan maupun dalam memelihara
Sarana dan Prasarana Madrasah
5. Mengkoordinasikan
kebersihan ruang kelas, ruang guru ruang Kepala Madrasah. kebersihan halaman
dan taman setiap hari
III.
Rancangan
Program Kerja Bidang Sarana dan Prasarana
Tahun Pelajaran 2011-2012
Rencana
Program Kerja Bidang Sarana dan
Prasarana MA Muhammadiyah untuk tahun pelajaran 2011-2012 ini tentu saja tetap
memperhatikan tingakat kebutuhan berdasarkan skala prioritas dan tentunya harus
di sesuaikan dengan kemampuan pendanaan.
Diantara program kerja bidang sarana dan Prasarana yang dimaksud adalah sebagai
berikut:
1. Pengadaan
1 (satu) lokal Ruang belajar
2. Pengadaan
masing-masing 40 buah meja dan kursi belajar siswa
3. Pengadaan
1(satu) lokal ruang OSIS/IPM
4. Pengadaan
1 (satu) lokal ruang Gudang
5. Pengadaan
1 (satu) lokal ruang perpustakaan
6. Pengadaan
Buku paket siswa
7. Pengadaan
9 (sembilan) Kipas Angin ruang guru dan ruang belajar
8. Pemasangan
Keramik 4 (empat) lokal Ruang belajar
9. Pemasangan
Keramik 1 (satu) lokal ruang Guru
10. Rehabilatsi
4 (empat) lokal ruang WC Siswa
11. Rehabilitasi
1 (satu) lokal ruang WC Guru
12. Pengadaan
3 buah meja Biro TU
13. Pengadaan
2 unit Laptop KBM
14. Pengadaan
3 unit LCD Projektor untuk
15. Pengadaan
1 unit printer TU
16. Pengadaan
1 unit Wirales
17. Pengadaan
ATK
18. Pembuatan
Taman Madrasah
19. Pemasangan
keramik lantai tempat wudlu siswa
20. Pengadaan
alat-alat kebersihan ruang, halaman dan
WC Madrasah
21. Pengadaan
Perabot (piring, sendok, mangkuk dan sejenisnya) madrasah
22. Perbaikan
papan tulis ruang kelas XI dan XII
23. Pengecetan
tembok ruang kelas, kantor kepala dan wakil kepala , ruang guru, ruang TU
24. Pemasangan
Plafon ruang kelas X, dan XI
25. Pembuatan
lapangan Volly Ball
26. Pengadaan
Meja Tenis
27. Pengadaan
alat-alat olahraga (bola voly, bola kaki/ bola takraw, raket, tolak peluru,
lembing, tongkat estafet, Matras, dll)
28. Pengadaan
alat-alat kesenian (Marawis, Rebana)
29. Pengadaan
tenda kemah bakti
30. Pengadaan
Seragam Pramuka
B.
PELAKSANAAN
KEGIATAN / REALISASI PROGRAM KERJA BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Gambaran
realisasi program Kerja Bidang Sarana dan Prasarana MA Muhammadiyah yang dimaksudkan disini adalah seluruh
Program Kerja yang telah terealisasi.
Diantara program kerja bidang yang sudah terealisasi selama Januari s/d Juni
2012 atau bertepatan dengan semester Genap tahun pelajaran 2011-2012, yaitu sebagai berikut:
1. Pengadaan
1 unit printer TU
2. Pengadaan
ATK
3. Pembuatan
Taman Madrasah
4. Pemasangan
keramik lantai tempat wudlu siswa
5. Pengadaan
alat-alat kebersihan ruang, halaman dan
WC Madrasah
6. Pengadaan
2 lusin piring, 2 lusin sendok
makan,
7. Perbaikan
papan tulis ruang kelas XI dan XII
8. Pengecetan
tembok ruang kelas, kantor kepala dan wakil kepala , ruang guru, ruang TU
9. Pengadaan
1 buah bola voly, 6 buah bola kaki/plastik, 2 bola takraw.
10. Pengadaan
1 peleton Seragam Pramuka
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1)
Sarana
dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian
keberhasilan proses belajar mengajar di madrasah. Tentunya hal tersebut dapat
dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan
pengelolaan secara optimal.
2)
Seiring
dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan
keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan
pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan
pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Madrasah dituntut untuk memiliki
kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan madrasah menurut kebutuhan
berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga Madrasah dengan tetap mengacu pada peraturan dan
perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
3) Sarana Prasarana yang ada di sekolah seharusnya
dikelola dengan sebaik-baiknya, pengelolaan yang dimaksud
meliputi: Perencanaan, Pengadaan, Inventarisasi, Penyimpanan, Penataan, Penggunaan,
Pemeliharaan dan Penghapusan
B.
Saran-saran
Diharapkan program kerja Bidang Sarana
Prasarana ini dapat dijadikan acuan dan
pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan
di MA Muhammadiyah pada tahun-tahun pelajaran yang akan datang. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang konstruktif terutama agar dalam tahun pelajaran 2012-2013 seterusnya lebih
baik lagi.
terima kasih, namun ada yang kurang, itu baru program belum ada contoh laporannya
BalasHapus